Permintaan Penghapusan Data Pengguna



Berikut merupakan formulir Permintaan Penghapusan Data Pengguna terkait Akun E-Kinerja Kabupaten Bireuen.
Perlu diketahui bahwa penghapusan data pengguna menyebabkan Pegawai tidak dapat menggunakan lagi layanan E-Kinerja Kabupaten Bireuen. Bagi pegawai yang telah meninggal, pensiun, atau pegawai yang telah diberhentikan tetap, maka pegawai tidak perlu mengajukan permohonan penghapusan data pengguna karena Data Pegawai tersebut akan dihapus secara otomatis oleh Aplikasi, saat admin melakukan update data pegawai terkait.

Dengan ini menyatakan bahwa saya ingin mengajukan permohonan penghapusan data pribadi saya dari sistem aplikasi E-Kinerja. Adapun data yang dimaksud mencakup semua informasi pribadi yang tersimpan di dalam aplikasi, termasuk namun tidak terbatas pada:

  1. Data Identitas Pribadi (Nama, NIK, Alamat, dsb.)
  2. Data terkait Perangkat yang digunakan
  3. Data Login dan Aktivitas Pengguna
  4. Data Lain yang Berkaitan dengan Akun Pengguna

Saya memahami bahwa setelah penghapusan data, saya tidak akan dapat mengakses kembali akun dan informasi yang terkait di aplikasi E-Kinerja. Saya juga menyadari bahwa proses ini bersifat permanen dan data yang telah dihapus tidak dapat dipulihkan.

Saya memberikan wewenang penuh kepada Kabupaten Bireuen untuk melakukan penghapusan data tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian pernyataan ini saya buat dengan penuh kesadaran tanpa ada paksaan dari pihak manapun.